Sabtu, 12 Juni 2021

Menuju Kota Konservasi Iklim

 Menuju Kota Konservasi Iklim 

Oleh : Amrizarois Ismail SPd MLing (Teguh)



"Kegiatan Public Transport Day ini sejatinya juga berpotensi dalam menciptakan efisiensi. Secara teknis, kegiatan ini dapat digolongkan sebagai kegiatan jeda dalam menggunakan energi terutama energi fuel yang berasal dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor."

TERHITUNG dua minggu sudah uji coba kewajiban penggunaan transportasi umum bagi pegawai atau staf di lingkungan Kota Semarang diberlakukan.

Uji coba ini diberlakukan sejak Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan penetapan Public Transport Day atau Hari Angkutan Umum di Kota Semarang setiap Selasa. Saat ini dilakukan uji coba dengan mewajibkan pegawai Kota Semarang sejak tanggal 8 Juni hingga 6 Juli 2021 mendatang untuk menggunakan transportasi umum setiap Selasa. Uji Coba kebijakan ini berlaku wajib bagi pegawai Pemkot Semarang, namun tidak bagi masyarakat umum.

Dikutip dari Tribunnews.com, uji coba Public Transport Day ini dilatarbelakangi oleh peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada tanggal 5 Juni 2021. Selain itu, uji coba ini juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan layanan moda transportrasi umum, sehingga akan turut membantu masyarakat terutama jasa penyedia layanan untuk meningkatkan perekonomiannya yang sempat lesu akibat hantaman Covid-19.

Jasa transportasi memang menjadi salah satu sektor yang secara ekonomi menerima pukulan telak resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebelum pandemi, transportrasi menjadi salah satu sektor yang secara signifikan mendorong peningkatan lapangan kerja melalui kemitraan dengan masyarakat, salah satu yang menjadi primadona adalah moda transportrasi daring seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Namun, kondisi berbeda ditunjukkan saat pandemi Covid-19 menghantam dunia dan Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2020, sebagaimana dikutip oleh detik.com merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan III- 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,49 %.

Kondisi tersebut menjadikan Indonesia resmi masuk ke dalam jurang resesi, setelah pada triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 5,32%.

Sektor transportasi menjadi salah satu sektor paling terpuruk dalam dua triwulan terakhir. Laju pertumbuhan sektor tersebut pada Triwulan III-2020 jatuh di angka - 16,70 %. Kondisi pandemi Covid-19 yang makin menggila yang sempat mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik juga turut memperparah perlambatan ekonomi. Pasalnya, banyak yang juga harus beristirahat akibat perusahaan transortrasi tempat mereka bekerja banyak yang merugi.

Faktor inilah yang kemudian mendorong barbagai pihak untuk segera memikirkan formula yang tepat dalam penyelamatan sektor transportrasi.


Semangat Konservasi

Selain alasan ekonomi tersebut, yang tidak kalah penting adalah semangat konservasi atau perbaikan lingkungan dari ancaman perubahan iklim.

Sebagaimana semangat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang telah disebutkan, isu perubahan iklim menjadi hal yang paling urgen untuk segera disikapi.

Saat ini, ancaman perubahan iklim makin kentara dan bisa kita rasakan, salah satu pertanda yang sudah rutin kita alami adalah maraknya bencana hidrologi seperti banjir, longsor, naiknya muka air laut (rob), hingga anomali dan cuaca ekstream akhirakhir ini. Kota Semarang i pada awal 2021 menjadi salah satu kota yang terdampak bencana banjir akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi.

Perubahan iklim dan pemanasan global merupakan fenomena perubahan alam akibat naiknya suhu bumi yang dipicu oleh tingginya gas buang yang dihasilkan dalam aktivitas produksi dan konsumsi manusia sehari-hari, di antaranya Carbon monoksida (Co), Carbon dioksida (CO2), dan Carbon monoksida (Nox) yang terus bertumpuk menjadi lapisan penghalang yang memperlambat keluarnya paparan panas dari sinar matahari ke bumi.

Lapisan kerak tersebut kemudian dikenal sebagai lapisan gas rumah kaca (GRK). Indonesia merupakan negara yang memiliki komitmen dalam pengurangan laju perubahan iklim dengan meratifikasi berbagai konferensi perubahan iklim, salah satu tindak lanjutnya Indonesia membuat perencanaan strategis pengurangan karbon yang disebut rencana aksi nasional (RAN) dan diteruskan ke daerah dengan adanya rencana aksi daerah (RAD) penurunan karbon, sehingga berbagai kebijakan dan kegiatan yang berpotensi menurunkan emisi GRK di level kota-kabupaten, salah satunya uji coba aturan Publik Transport Day patut untuk didorong dan diapresiasi oleh berbagai pihak. Mematenkan tradisi Publik Transport Day dalam regulasi.

Sejak Pandemi Covid-19 melanda pada akhir 2019 hingga 2021 ini, selain menimbulkan bencana korban jiwa dan kekacauan berbagai sendi kehidupan, pandemi Covid -19 ternyata juga sempat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, terutama daam hal efisiensi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) penyebab pemanasan global/global warming (Amrizarois Ismail, 2020). Kegiatan Public Transport Day ini sejatinya juga berpotensi dalam menciptakan efisiensi.

Secara teknis, kegiatan ini dapat digolongkan sebagai kegiatan jeda dalam menggunakan energi terutama energi fuel yang berasal dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor.

Hal tersebut secara kasat mata dapat dilihat dari adanya penurunan jumlah kendaraan pribadi yang digunakan dan diefisiensikan melalui penggunaan moda transportasi umum, terutama yang bersifat massal seperti bus dan angkutan kota.

Sehingga kita tentu bisa membayangkan apabila hal ini rutin dilaksanakan tiap minggu, akan ada efisiensi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan emisi karbon gas rumah kaca (GRK) yang sangat signifikan. Potensi positif ini tentu akan menjadi upaya berarti dalam menanggulangi laju perubahan iklim.

Agar upaya penanggulangan perubahan iklim dapat berjalan maksimal, tentu dibutuhkan adanya perubahan perilaku dari segala unsur masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Karena itu, upaya mendorong perubahan perilaku dengan membangun instrumen habituasi baru sangat diperlukan.

Kegiatan wajib menggunakan transportrasi umum setiap Selasa atau saat ini dikenal sebagai uji coba Public Transport Day sangat berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Karena itu, sudah selayaknya uji coba ini ditingkatkan levelnya dan dijadikan acuan untuk menggagas regulasi tingkat kota dalam rangka perbaikan iklim dan lingkungan.

Sehingga Kota Semarang nanti dapat diharapkan menjadi percontohan kota konservasi iklim dan mengilhami banyak kota-kabupaten lain untuk turut serta berpartisipasi mewujudkan kota yang sadar dan peduli akan perubahan iklim dan keberlanjutan ekosistem.(37)


— Amrizarois Ismail SPd MLing, dosen Prodi Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Unika Soegijapranata Semarang


Sumber: 

https://www.suaramerdeka.com/opini/pr-04266967/menuju-kota-konservasi-iklim

Umum