Senin, 03 Oktober 2022

Sertifikat Untuk Warga Terdampak Penataan Permukiman Kumuh

Sertifikat Untuk Warga Terdampak Penataan Permukiman Kumuh


Suksesnya penataan Kawasan Krueng Langsa berkat  kolaborasi antara Program Kotaku Kementerian PUPR, Pemko Langsa, dan DAK Intergrasi. Warga yang dulu tinggal di sepanjang bantaran Krueng (sungai) Langsa kini bisa menikmati kehidupan baru di Timbang Langsa Kota Langsa Provinsi Aceh dengan kepastian bermukim yang lebih jelas. 
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memberikan sertifikat kepemilikan lahan dan rumah yang layak huni. Pembagian sertifikat bertempat di Aula Gampong Timbang Langsa pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu. 
Dalam sambutannya Marzuki Hamid Wakil Walikota Langsa menyampaikan "Pemerintah Kota Langsa saat ini sudah berupaya agar masyarakat bisa menempati permukiman yang layak huni bagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang dulunya tinggal di Bantaran Krueng Langsa bisa pindah kesini dan mempunyai legalitas tanah yaitu sertifikat." 
Harapannya warga bisa menjaga kebersihan di permukiman yang baru, saling menghormati sesama tetangga, ada kegiatan gotong royong agar lingkungan bersih dan asri. Sertifikat diberikan secara simbolis kepada 9 KK yang terpilih dari 250 warga, salah satu penerima manfaat mengatakan sangat terharu karena mendapatkan sertifikat dengan permukiman yang layak huni dan sangat berterima kasih sekali terhadap pemerintah Kota Langsa. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Bappeda serta Camat Langsa Baro dan Langsa Kota.

Sumber: https://kotaku.pu.go.id/view/9947/sertifikat-memikat-warga-terdampak-krueng-langsa

Penulis: Maulina Santi (Korkot Langsa)

Editor: Vhany Medina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Umum